Editor : Maulana Kawit
SAMPIT -Juprianto alias Odot alias Andut yang menghabisi nyawa saudara kandungnya Sandi alias Atung, menuturkan bahwa dirinya kesal dan geram melihat tingkah laku korban yang kerap kali mabuk dan membuat onar, dari tindakan pemukulan sampai mengancam akan membunuh kedua orangtua nya.
Dengan raut wajah yang nampak menyesali perbuatannya saat melakukan peragaan tersebut. Diperlihatkan korban di bunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis parang beberapa kali di bagian tubuhnya.
“Kakak saya itu kerap mabuk, kalau pulang sering membuat onar, memukul dinding rumah dan mengancam akan membunuh bapak dan ibu. Bahkan saya sering dipukuli,” tutur tersangka Juprianto.
Dari proses rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak Polsek Parenggean, Rabu (23/1/2019) memperlihatkan awal mulanya korban datang ke rumah dengan membawa sepeda motor Satria F dengan kondisi mabuk, sesama di rumah, korban menjatuhkan motor nya dan langsung menghampiri Berkiah ibu kandung nya. Saat itu Berkiah sedang beraktivitas memasak didapur.
“Anjing, babi, setan kalian semua,” ucap korban dihadapan ibu nya sambil memukul dinding rumah yang terbuat dari kayu.
Ayah korban Thamrin, saat itu sedang membersihkan rumput dibelakang rumah
Mendengar korban teriak-teriak Thamrin langsung berdiri dengan menegur korban agar jangan marah-marah dan segera menyudahi keributan itu. Kendati demikian, korban tidak terima lalu mendatangi ayah nya dan berusaha merampas parang kecil ditangan ayah nya itu namun tidak berhasil.
Merasa tidak berhasil korban kembali menghampiri ibu nya sembari berteriak menanyakan keberadaan adik kandung nya itu yang merupakan tersangka.
“Mana Odot, mana Odot,” teriak keras korban sebari memukul dinding rumah.
Ia marah serta menuduh tersangka telah merusak motor nya, disaat bersamaan tersangka sedang berada di belakang rumah karena baru pulang memancing ikan. Dirinya mendengar dengan jelas tarikan sang kakak.
Tersangka menghampiri dan mempertanyakan kepada korban, atas dasar apa korban menuduh tersangka. “Aku tidak ada memakai motor mu,” jawab tersangka berhadapan dengan korban.
Namun korban tetap marah, ia lalu pergi dan masuk kedalam rumah melalui pintu depan, tersangka merasa korban akan mengambil parang yang berada di tiang ruang utama pondok itu, ia pun segera berlari masuk lewat pintu dapur dari rumahnya.
Setelah di dalam, benar saja korban ingin mengambil parang itu, tersangka Odot pun lebih dahulu dari korban mengambil parang tersebut. Melihat hal itu, korban langsung lari kedepan rumah, saat di pekarangan rumah, korban Sandi menantang adik nya itu dengan berkata “Timpas ja kalo wani (bacok saja jika berani)”.
Mendengar tantangan itu, tersangka langsung mengayunkan parang yang ia bawa. Pertama tersangka membacok kearah kepala, tetapi berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kanan. Sehingga mengalami luka sepanjang 12 cm dengan lebar 5 cm.
Tidak sampai disitu Odot kembali mengayunkan parang nya ke arah bagian dada sebelah kanan, akibat itu dada korban mengalami luka sobek sepanjang 29 cm dengan lebar 10 cm. Bacokkan tersebut mematahkan tulang dan mengenai paru-paru korban.
Tidak sampai disitu saja, saat korban hampir terjatuh, tersangka kembali membacok secara melingkar mengenai kepala belakang bagian leher belakang. Akibat tebasan itu menimbulkan luka sepanjang 19 cm dengan lebar 2 cm.
Tulang kepala dan leher korban patah, bacokan keras itu mengenai syaraf utama kepala belakang, bahkan otak korban pun keluar.
Melihat korbank terjatuh, tersangka langsung membuang senjata tajam nya itu ke semak-semak yang berjarak kurang lebih 20 meter dari lokasi kejadian. Lalu korban kembali memeriksa kondisi kakak kandung nya itu untuk memastikan apakah masih hidup atau sudah meninggal.
Thamrin ayah korban mendatangi korban dan memeriksa kondisinya. Namun, naas korban sudah tidak bernyawa, Thamrin bersama tersangka lalu mengangkat tubuh korban kedalam rumah dan membersihkan sebagian darah nya.
Setelah itu Thamrin menghubungi pemilik pondok yang ditempati nya itu dan menyatakan jika anak nya Sandi telah meninggal dunia akibat bunuh diri. Tidak berapa lama, aparat Desa dan warga desa setempat datang untuk membesuk.
“Aparat desa dan 7 warga yang diantara nya merupakan seorang linmas memeriksa jasad korban, dan ditemukan ada kejanggalan terhadap luka nya. Sebelum nya ayah korban mengakui jika anak nya itu bunuh diri dengan cara membacokkan parang ke tubuh nya sendiri,” kata Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.
Setalah itu aparat desa dan para warga pulang kerumah masing-masing. Dan salah satu anggota Linmas menghubungi aparat kepolisian setempat untuk melaporkan kejadian itu lantaran merasa curiga dengan bekas luka yang ada di tubuh korban.
Anggota Polsek Parenggean uang yang pimpin langsung Kapolsek tiba dilokasi dan melakukan pemeriksaan. Jasad korban lalu dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk di dilakukan proses autopsi. Bapak, ibuk serta adiknya korban dibawa anggota Polsek untuk dimintai keterangan nya.
“Keluarga korba bersikeras mengakui bahwa korban bunuh diri, akan tetapi pada akhirnya tersangka Juprianto mengakui perbuatan nya,” tutur Kapolsek AKP Donny Bayuanggoro.
(im/beritasampit.co.id).












