Bupati Tegaskan, ASN Harus Netral

Editor: A Uga Gara

– Bupati , Windu Subagio mengingatkan agar ASN di lingkup Pemkab untuk netral pada Pemilihan Umum Presiden Wakil Presiden dan Pemilihan Anggota Legeslatif pada April 2019 mendatang.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan para PNS dan aparatur daerah lainnya untuk netral dalam pemilu,” ujar Windu Subagio, Jumat (15/2/2019).

Windu juga mengingatkan untuk menggunakan hak pilih dengan baik pada pemilu 2019, pasalnya suksesnya pemilihan ini terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

“Karena sudah diatur dalam undang-undang sehingga ASN harus netral,” ucap Windu.

Selain itu, Windu juga mengajak masyarakat Kabupaten untuk ikut menyukseskan pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilihnya dengan baik.

(enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Babinsa Bantu Warga Renovasi Masjid di Desa Binaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!