Baru Coba-coba Jadi Bandar Sabu, Eh Ketangkap Sama Pak Polisi Deh

Editor: A Uga Gara

SAMPIT — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Kabupaten (Kotim) kembali mengamankan seorang pengedar sabu bernama Kurniawan alias Iwan (19), Selasa (26/2/2019).

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Pejabat Sementara (PS), Kasat Reskoba Iptu Arasi mengatakan, Iwan diamankan di sebuah Barak, Jalan Kopi Selatan Gang Sesama, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

Kembali Arasi mengungkapkan, tersangka Iwan merupakan nama baru di jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka Iwan tidak lepas dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat.

“Iwan ini pengedar yang baru saja mencoba-coba menjadi bandar sabu. Karena keresahan masyarakat juga jadi kami bisa menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti sabu seberay 6,45 gram, 1 buah kotak plastik dilakban warna hitam dan 1 potong celana jeans panjang warna biru bertuliskan kardinal.

Selait itu, 1 unit motor merk yamaha Mio Soul warna kuning dengan Nopol KH 5089 LG, 1 buah handphone merk Samsung dan 1 buah handphone merk Oppo. “Tersangka sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Arasi.

(im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  57 Siswa di Sukamara Ikuti OSN Tingkat Kabupaten
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!