DPRD Kota Segera Bahas Empat Raperda yang Diajukan Pemko

-Pemerintah Kota (Pemkot) trlah mrngajukan 4 Raperda dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota , Kamis (28/2/1019).

Keempat Raperda tersebut, yakni; Pertama, Raperda tentang Inovasi Daerah yang diprakarsai oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota .

Kedua Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan di Kota yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota .

Ketiga, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota

Dan yang terakhir, Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan yang diorakarsai oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota .

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota , Anna Agustina Elsye mengatakan keempat Raperda tersebut akan segera dibahas. “Akan langsung dibahas dalam masa sidang ini juga,” tukas

Anna kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna. Kendati demikian, Anna mengakui belum mengetahui mekanisme pembahsan. “Apakah ini akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) atau oleh tim Bapemperda sendiri,” jelas Anna.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ngaku Anggota BNN Kobar, Eh Ternyata Malah Pemakai Narkoba
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!