Editor : Maulana Kawit
PALANGKA RAYA – Kasus penganiayaan yang menimpa Suryansyah (25), warga Desa Danau Rawah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas yang menjadi korban penganiyaan akhirnya menemui titik terang.
Meski sebelumnya Aliansyah kakak kandung Surnyasyah (korban) sempat merasa kecewa dengan sikap Kepolisian setempat.
Pasalnya, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Atta belum diproses. Bahkan pelaku masih bebas berkeliaran, padahan identitas pelaku sudah diketahui Polisi setempat.
Sebelumnya Suriansyah Halim, selaku kuasa hukum korban mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal umum (Reskrimum) Polda Kalteng. Mengenai kasus yang menimpa kleinya agar secepatnya di proses.
“Beliau sudah memerintahkan petugas Polsek Mentangai untuk segera menangkap pelaku. Menurut informasi keluarga korban bahwa pelaku ada dirumahnya,” tukas Halim. Selasa 5/03/2019 beberapa waktu yang lalu.
Akhirnya, setelah 5 hari pelaku buron aparat kepolisian sektor Mentangai dan polres Kapuas berhasil menangkapnya. Informasi ini dibenarkan Suriansyah Halim saat di konfirmasi beritasampit.co.id.
“Saya dihubungi oleh Kanit Reskrim Polsek Mentangai, Itu Sudik yang mengatakan kalau Atta kini di tahan di Polres Kapuas, dan ketika saya minta pihak keluarga cross cek Kepolres Kapuas ternyata benar adanya,” ujar Suriansyah.
Seperti diketahui sebelumnya Atta nekat membacok (korban,red) lantaran cekcok mulut tentang perebutan tanah warisan. Akibatnya suryansyah menderita luka jahitan di lengan tangan kanan dan telapak tangan kirinya yang hampir putus.
Dilain pihak Aliansyah kaka kandung korban, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian sektor Mentangai dan Polres Kapuas.
“Kita lega akhirnya pelaku berhasil ditangkap,terima kasih untuk pihak kepolisian,” ujar aliansyah yang dihubungi berita sampit.co.id,via ponsel. Sabtu,09/03/2019.
Sementara itu pihak kepolisian sektor Mentangai belum memberikan keterangan resmi perihal penangkapan Atta saat beritasampit.co.id mencoba menghubungi via ponsel hingga berita ini diturunkan.
(aul/beritasampit.co.id)












