Editor: Irfan
PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menyerahkan secara langsung surat keputusan kepada 213 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lulus seleksi formasi penerimaan tahun 2018 kemarin.
Kegiatan yang berlangsung pada, Rabu (27/3/2019) di Aula Kantor Bupati itu disambut senyum sumringah para CPNS tersebut, yang terdiri dari 20 orang golongan III-b, 147 orang golongan III-a dan 46 orang golongan II-c.
Para aparatur pemerintah ini nantinya akan bertugas sebagai tenaga guru dan kesehatan dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Sultan Imanuddin dan Dinas Kesehatan.
Hj Nurhidayah mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bekerja secara professional, bukan hanya memiliki kemampuan menguasai dan menyelesaikan tugas pekerjaan saja, namun juga memiliki komitmen pribadi pada kualitas pekerjaan serta senantiasa menjaga integritas.
“Saya berharap para CPNS nantinya mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, serta mampu memberi warna baru sebagai pelayan masyarakat di lingkungan Pemkab Kobar. Dan pengangkatan saudara menjadi CPNS bukan sekedar untuk mengisi formasi yang kosong, tetapi juga untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan,” ujarnya.
Lanjut Nurhidayah, para ASN merupakan salah satu penyangga dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itulah kedepan, para ASN harus memiliki sikap profesional bebas dari intervensi politik dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN.
(man/beritasampit.co.id)












