Editor: Akhiruddin
SAMPIT – Kepala Sub Bagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Asyari menegaskan, Ujian Nasional (UN) bukan penentu kelulusan.
“UN bukan penentu kelulusan, tapi sebagai salah satu syarat untuk lulus,” ucapnya kepada seluruh peserta UNBK SMAN 1 Cempaga Hulu sebelum ujian dilaksanakan, Kamis (4/4/2019).
Dikatakannya, kelulusan dinilai ada beberapa item. Pertama, kata Asyari, peserta didik wajib tuntas mengikuti pembelajaran semester satu dan enam, kedua berperilaku baik dan yang ketiga wajiab mengikuti ujian sekolah dan ujian nasional.
“Ketiga item itu wajib dipenuhi. Jadi, UN bukan penentu kelulusan melainkan dikolaborasikan dengan nilai-nilai ujian lainnya,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan UNBK SMA di Kabupaten Kotim, lanjut Asyarj, Kotim patut berbangga karena sejak USBN-BK maupun UNBK berjalan sukses dan lancar.
“Kita patut bersyukur karena di daerah lain pelaksanaan UNBK ada gangguan listrik dan sinyal. Sementara di Kotim semua berjalan lancar,” tegas mantan Kasi SMA Disdik Kabupaten Kotim ini.
(arifin/beritasampit.co.id)












