2 Orang Tanpa E-KTP, 1 TPS di Pendang Lakukan PSU

BUNTOK – Kelurahan Pendang Kecamatan Dusun Utara (Dusut) Kabupaten (Barsel), akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Disalah satu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) kelurahan pendang.

Akan digelarnya PSU tersebut, berdasar rekomendasi Panwaslu Kecamatan Dusut kepada pihak PPK Dusut. Serta keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barsel Nomor : 220/PL.01.7 Kpt/KPU-KAB/IV/2019.

Yang menyatakan bahwa, pelaksanaan PSU dan perhitungan suara ulang pemilihan umum tahun 2019 atas rekomendasi PPK Dusut.

Adapun atas rekom itu, menyatakan akan digelar PSU pada TPS 6 Kelurahan Pendang Kecamatan Dusut. Pasalnya terdapat dua orang pemilih saat pencoblosan tanggal 17 April lalu tidak memiliki e-KTP setempat bahkan juga tidak terdaftar pada DPT dan DPTb.

Terkait PSU pada TPS 6 Kelurahan Pendang Kecamatan Dusut, akan dilaksanakan pada hari Sabtu 27 April 2019, yang dilaksanakan mulai pukul 07:00 hingga pukul 13:00 WIB.

Pantaun beritasampit.co.id di lapangan, untuk kesiapan PSU besok pagi, logistik suara dari KPU sudah meluncur ke TPS 6 Pendang yang telah ditetapkan. (ded/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Peringatan Isra Mi'raj di Harlah Muslimat NU Katingan ke 73
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!