Editor: A Uga Gara
KUALA KURUN – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gunung Mas, Brikson mengatakan, pihaknya telah menetapkan Libur Khusus Puasa (LPK) diawal Bulan Ramadan 1440 Hijriah.
“Libur sekolah itu dimulai tanggal 6 Mei sampai dengan 11 Mei 2019. Lalu LPK akhir bulan Ramadan, Libur Cuti Bersama, dan Libur Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 27 Mei hingga 8 Juni 2019,” sebutnya, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, penetapan tersebut sudah sesuai kalender pendidikan serta memperhatikan surat edaran Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 800/214/BKPPD.3/V/2019.
“Penetapan ini sudah kami pelajari dan disesuaikan dengan kalender pendidikan. Sehingga dianggap cukup efektif. Diharapkan kualitas belajar mengajar siswa didik kita tetap terjaga,” katanya.
Pertimbangan lain, ujarnya, yakni terkait penilaian akhir semester II jenjang SMP/SD akan dilaksanakan pada 17 Juni sampai 22 Juni 2019. Sedangkan pembagian rapor semester II dilaksanakan tanggal 29 Juni 2019.
“Kita juga sudah mempertimbangkan agenda pendidikan yang lumayan padat, sehingga perlu terus dijaga kualitas pemahaman siswa atas pelajaran yang sudah diberikan guru di sekolah,” jelasnya.
Meskipun tidak diberlakukan libur satu bulan penuh, namun proses belajar dan mengajar di sekolah selama bulan puasa bakal sedikit berbeda.
“Secara jam pelajaran pun nantinya akan mengalami sedikit pengurangan dibanding hari biasa,” pungkas Brikson.
(adn/beritasampit.co.id)












