Editor: A Ug Gara
KASONGAN -Ketua KPU Katingan, Usman Sitepu secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 26 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Katingan.
Acra pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Anggota PPK tersebut berlangsung di Aula Hotel Katingan, Kasongan, Rabu (2/1/2028)
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Anggota Komisioner KPU Kalteng, perwakilan Bawaslu Katingan, perwakilan Kapolres Katingan, Perwira Penghubug Kodim 1015 Sampit/Kasongan, serta perwakilan seluruh partai politik di Katingan.
Ketua KPU Katingan Usman Sitepu dalam sambutnnya mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Keputuaan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU/XVI/2018 tentang Penambahan Anggota PPK dari Tiga Orang menjadi Lima Orang.
“Lalu dilakukan seleksi untuk penambahan anggota sebanyak dua orang setiap kecamatan, sehingga anggota PPK yang baru dilantik berjumlah 26 orang,” jelas Ketua KPU Katingan.
Sedangkan tiga orang Anggota PPK dan PPS yang telah dilantik sebelumnya, jelas Usman, sesuai Surat Edaran KPU RI dikukuhkan dengan cara menyampaikan surat Keputusan KPU Katingan kepada masing-masing Anggota PPK dan anggota PPS.
Dengan penambahan Anggota PPK ini, jelasnya, maka KPU Katingan telah melaksanakan tugasnya dalam membentuk PPK se Kabupaten Katingan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku dan semakin siap untuk melaksanakan Pemilu 2019.
Oleh karenanya ia berharap dalam melaksanakan tugas, anggota PPK harus berpedoman pada fakta integritas dan kode etik, serta yang terpenting adalah harus paham dengan regulasi, baik undang-undang hingga peraturan KPU. “Laksanakan semua tahapan dan arahan KPU sertantolak manipulasi proses dan hasil Pemilu sejak dini ” tegas Usman.
Guna menciptakan Pemilu yang konstitusional, aman, damai dan demokratis serta melahirkan pemimpin yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dirinya berharap kepada seluruh elemen bekerjasama.
“Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat baik pemerintah daerah, forum koordinasi pimpinan daerah, partai politik, Bawaslu dan penyelenggaraan PPK, PPS serta masyarakat untuk saling bekerjasama, ” ucapnya berharap.
(ar/beritasampit.co.id)












