Dua Pemuda Baamang Ditangkap Polisi Karena Mencuri

Editor: A Uga Gara

SAMPIT —Pencurian di rumah kosong kembali terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotim. Kali ini korbannya bernama Agus Tri Wahyuni, warga Jalan Setia Usaha Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Sedangkan pelaku diketahui dua orang yang sudah ditangkap oleh kepolisian setempat. Nama pelaku, yakni Angga Pramudya Saputra (25), dan Viktorous Albert Budi Ananda (17).

Menurut Kapolres Kotim, AKBP M Rommel, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/1/2019), sekitar 18.30 Wib. Saat itu rumah sedang kosong karena ditinggal pergi oleh pemiliknya.

“Tersangka melakukan pencurian, dimana saat itu korban sedang tidak ada dirumahnya dan kedua tersangka berhasil mengambil dua buah handphone (Hp), masing-masing merek Evercross dan merek Nokia Rm 607,” beber Kapolsek, Selasa (22/1/2019).

Lebih lanjut dibeberkannya, dalam melakukan aksinya tersebut, kedua tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak atau mencongkel jendela depan dan setelah masuk keduanya mengobrak abrik isi rumah korban.

Atas perbuatan kedua tersangka, korban mengalami kerugian dan melaporkan musibah yang dialaminya, kepada kepolisian.

“Setelah menerima informasi dari korban, anggota melakukan penyelidikan dan mengetahui ternyata pencuri itu yakni kedua tersangka. Keduanya diamankan satu jam setelah mereka berhasil melakukan aksi pencurian,” tukasnya.

(im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Sederhana dan Nikmat! Ngopi Bareng Wartawan Cara Kapolsek Katingan Hilir Jalin Sinergitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!