PANGKALAN BUN-Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengaku prihatin dengan ulah oknum Guru SD diwilayah itu yang nekad memproduksi minuman keras (miras) tardisional.
“Saya baru tahu, kalau ada oknum guru SD memproduksi minuman keras. Waduh ini tidak baik untuk dunia pendidikan,” unhkap Triyanto, letika dibincangi beritasampit.co.id, Sabtu (26/1/2019).
Triyanto berharal, tindakan oknum guru SD memproduksi miras jangan sampai mempengaruhi cara berpikir siswanya.
“Di Pemda Kobar sudah mempunyai Perda tentang larangan minuman berakohol, ini bisa menjadi rujukan untuk penindakan, apalagi bila di kaitkan dengan undang undang kesehatan,” tegasnya.
Triyanto sangat mengapresiasi terhadap kinerja Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar yang telah jeli menghimpun laporan masyarakat dan menangkap oknum guru yang memproduksi miras tersebut.
(man/beritasampit.co.id)












