OMG..!! Gadis 16 Tahun Diperkosa Paman Hingga Hamil

PANGKALAN BUN-Kasus kekerasan sek sual kembali terjadi pada anak gadis dibawah umur. Kali ini menimpa gadis berinisial MAW(16). Korban diperkoasa oleh pamannya sendiri bernama SW (29) hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo SIK mengungkapkan, ini terjadi sekitar bulan Agustus 2018 lalu, sekitar Pukul 10.00 WIB sedang berjalan – jalan di sekitar areal yang sepi diperkebunan sawit PT GSDI.

Kemudian korban tidak menyangka, karena tiba – tiba saja SW yang ternyata pamannya sendiri langsung mencegatnya. Kemudian, MAW dibawa ke dalam areal perkebunan sawit, dan sesampainya di dalam kebun sawit yang lebat, pamannya langsung mendorong korban hingga jatuh telentang di tanah.

“Setelah terjatuh, korban di paksa melayani nafsu bejat pamannya, dengan menciumi dan membuka paksa pakaian korban, dan korban merasa tidak berdaya hingga pelaku berhasil mencabuli keponakannya sendiri “, kata Tri Wibowo, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut Tri Wibowo membeberkan, aksi pamannya melakukan perbuatan tidak senonoh kepada keponakannya diduga lebih dari satu kali hingga korban hamil dan melaporkan tersebut ke pihak Polisi, Selasa (29/1/19).

Tal mau kehilangan tetsangka, setelah mendapat laporan tersebut Anggota Reskrim Polres Kobar bersama unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng segera menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat, Pasl 81 uu RI no. 17 th 2016 ttg penetapan peraturan pergantian UU no. 01 th 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg perlindungan anak.Ancaman hukuman max 15 th”,beber AKP.Tri Wibowo.

(man/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Bupati Kotim Himbau Seluruh OPD Bersinergi Dengan UMKM
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!