BUNTOK-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel), kembali gulirkan Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2019 bagi 525 masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Yang terbagi, di lima titik Kecamatan wilayah barsel.
Adapun Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) di Unit PDAM Desa Baru yang membawahi desa Muara Talang, Teluk Talaga dan Desa Danau Sadar.
Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) di Desa Patas, Kecamatan Jenamas dan Kecamatan Karau Kuala.
Untuk buntok kota sendiri, kita ada untuk program Hibah Air Minum Perkotaan bagi MBR. Karena, tidak ada kelebihan kapasitas produksi air bersih. Sehingga kita, tidak berani mengambil resiko untuk pemasangan.
“Sebab, resikonya untuk kapasitas produksi air bersih tersebut tetap tidak akan mengalir,”Kata Kabid Administrasi Keuangan PDAM Tirta Buntok Bond Bella Madjen,SP kepada beritasampit.co.id Minggu (3/1/2019).
Dikatakannya, program MBR ini sudah berjalan lama dan untuk barsel sendiri baru dua kali melaksanakannya pertama pada tahun 2018 lalu. Sedangkan tahap kedua, dilaksanakan pada bulan Mei 2019 mendatang.
“Adapun untuk biaya administrasi, di program MBR ini yakni sebesar Rp 350.000 dan tidak ada perubahan. Hal ini sesuai dengan, Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum APBN dan Peraturan Bupati (Perbub) Barsel Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum,” kata Bond Bella.
Menurut Bond Bella, dengan adanya program MBR dari pemerintah pusat ini, kita berharap masyarakat dapat menerima serta tidak merasa terbebani. Serta harapan dari pemerintah pusat pada tahun 2020 mendatang 100 persen terlayani akan air bersih tersebut.
“Kita hanya menjalankan program MBR ini, sehingga untuk biaya pemasangan murah sehinga sangat disayangkan bila masyarakat tidak ikut program ini. Sebab, bila untuk pemasangan biasa biaya administrasinya sebesar Rp 1.500.000,” bebernya.
Ditambahkanya, untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan MBR ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya listrik tidak boleh kurang dari 1300 watt.
“Bilamana syarat teknis, tidak dipenuhi maka program hibah air minum perkotaan MBR ini. Tidak akan diberikan, sebabya tidak memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan,” tukas Bond Bella.
(ded/beritasampit.co.id)












