MPR RI Terus Berkiprah Mencegah Paham Ideologi Komunis

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menegaskan dalam konteks keumatan, keislaman, kerakyatan dan, keindonesiaan, umat islam memang dari dulu sudah menyatu, berjalin dan berkelindan yang erat, demi mempertahankan NKRI.

Hal tersebut disampaikan hidayat kepada ratusan Ibu-ibu yang tergabung dalam yayasan ‘Bait Al Rahman' saat acara temu tokoh di gedung nusantara IV Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, (14/2/2019).

“Kala itu, pekikan Allahu Akbar, Allahu Akbar, merdeka, dari Bung Tomo itu adalah sebuah gambaran tentang bagaimana dulu para Founding Father atau bapak bangsa melakukan kegiatan yang tersemangati dengan satu fatwa Resolusi Jihad dari KH Hasyim Asy'ari,” ujar Hidayat.

Hidayat pun bercerita bahwa fatwa resolusi jihad itu diterapkan sejak 22 Oktober 1945 dimana KH Hasyim Asyari menyampaikannya dalam forum rapat Syuro ulama se Jawa timur. Mereka terdorong untuk berperang mempertahankan Indonesia dari penjajah Belanda.

Adapun isi dari Resolusi Jihad itu yakni, mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari kemungkinan dijajah kembali oleh Belanda. Hukumnya adalah Fardhu Ain, kewajiban yang harus diikuti individu setiap muslim.

Jadi, beber Hidayat, NKRI disemangati, diisi, diperjuangkan dan diselamatkan oleh para santri, tokoh umat islam baik ormas islam maupun diorganisasi .

“Dari dulu yang namanya ormas Islam dan partai Islam sebenarnya sudah memberikan dampak yang luar biasa serta jasa untuk NKRI,” ucap Hidayat.

Hidayat bilang, jika mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 sesungguhnya Indonesia memberi ruang kepada seluruh anak bangsa, termasuk umat Islam melalui Anggota DPR dan MPR agar bisa berkiprah membangun Indonesia yang lebih gemilang dimasa mendatang.

“Tapi, sekarang ini banyak pihak yang teriak untuk mencabut TAP MPRS Nomor 25 tahun 1996 tentang pembubaran partai komunis Indonesia (PKI),” ungkapnya.

baca juga ...  Masyarakat Kalteng Serukan Ikrar Kebangsaan, Ini Isinya?

Namun, lanjutnya, MPR RI dalam hal ini menolak TAP MPRS tahun 1996 itu dicabut, karena segala paham komunis merupakan hal yang telah dilarang di Indonesia.

“Kami MPR RI terus berkiprah mencegah agar Indonesia tidak terjajah kembali oleh ideologi-ideologi komunis,” pungkas Hidayat Nurwahid.

(dis/beritasampit.co.id).

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!