Editor : Maulana Kawit
SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengharapkan agar tidak ada lagi Kepala desa diwilahnya tersandung kasus hukum terkait dengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD)
“Kedepan kita tidak berharap lagi adanya temuan-temuan yang berakibat pada aparatur desa tersangkut dengan hukum karena ketidaktahuan, kasian aparatur desa kita, kasian juga masyarakat kita,” ujar Ahmadi, Rabu (20/2/2019).
Menurut Ahmadi agar aparatur desa di Kabupaten Sukamara tidak ada yang tersandung masalah hukum terkait ketidaktahuan dalam pengelolaan keuangan desa adalah dengan memberikan pelatihan sistem keuangan desa (Suskeudes).
“Dengan pelatihan seperti Siskeudes 2.0 ini, aparatur desa kita mendapat pengetahuan yang lebih memadai, sehingg dalam tata kelola keuangan di desa bisa lebih baik dan tidak ada lagi yang terjerat masalah hukum,” jelas Ahmadi.
Menurut Ahmadi seiring dengan besarnya dana desa yang kontradiksi dengan tata kelola keuangan desa yang baik, tentu dibutuhkan manajerial yang memadai bagi aparatur desa
“Karena itu pelatihan Siskeudes 2.0 merupakan pembelajaran bagi aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas dibidang pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” tukas Ahmadi.
(enn/beritasampit.co.id)












