Dewan Setujui Raperda RPJMD 2018-2023

Editor: Irfan

KASONGAN – DPRD Kabupaten menyetujui hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten 2018-2023.

Persetujuan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi pendukung dewan dalam pendapat akhirnya menyetujuinya. Persetujuan tersebut digelar dalam rapat paripurna, Kamis (21/2/2019).

Adapun pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan masing-masing juru bicara (jubir). Fraksi PDI Perjuangan disampaikan jubir Ramba, Fraksi Gerindra disampaikan jubir Yanel dan Fraksi Golkar disampaikan jubir Ahmad Saifudi.

Kemudian Fraksi PKB disampaikan jubir Penyang, dan Fraksi Gandang Nyaru disampaikan jubir Eterly D.

Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa mengatakan sangat berterimakasih kepada semua fraksi yang sudah menyetujui Raperda RPJMD 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya sangat berterimkasih kepada semua fraksi-fraksi DPRD yang sudah menyetujui Raperda tentang RPJMD Kabupaten 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hadir dalam paripurna tersebit Wakil Bupati Sunardi NT Litang, kepala SOPD dan undangan.

(ar/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Blanko e-KTP Kosong, Ini Kata Anggota DPRD Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!