Kobar Termasuk 136 Kabupaten/Kota Berpotensi Bencana Alam

Editor: Irfan

PANGKALAN BUN – Dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebanyak 136 Kabupaten/Kota berpotensi bencana alam, termasuk Kabupaten (Kobar).

Hal tersebut berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk itu kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Petrus Rinda, perlu dibangun kerjasama antara pemerintah dengan stakeholder lainnya.

“Kabupaten Kobar berpotensi bencana, ini disampaikan Kepala Biro dan Kerjasama BNPB Dicky Febrian dalam acara pembangunan kapasitas kelembagaan, Senin kemarin,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).

Kabupaten ini masuk kabupaten yang memiliki resiko bencana, dengan skor 144 dari 200 tentang resiko bencana yang harus ditangani. Karena, sambung Petrus, Kobar masuk kategori wilayah rawan bencana yakni bencana kebakaran lahan dan hutan, juga bencana banjir.

Berdasarkan ketentuan pasal 4 undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, selain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, juga antara lain bertujuan untuk membangun partisipasi dan kemitraan publik.

Di dalam penanggulangan bencana, Pemerintah dalam hal ini BNPB maupun BPBD adalah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Namun demikian penanggulangan bencana bukan saja tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan terutama pada keadaan darurat bencana,” ucap Petrus

Ditambahkan Kepala BPBD ini, situasi keadaan darurat bencana itu telah mengganggu kehidupan dan penghidupan terutama di daerah yang terdampak.

“Untuk itu pemerintah dan seluruh komponen beserta masyarakat siap kerjasama untuk mengantisipasi berbagai bencana, sehingga penanganan dapat segera dilakukan dan dapat dicegah, sehingga tidak meluas lebih besar lagi,” tukas Petrus.

(man/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Satpol PP Kalteng Siap Kawal Pesta Demokrasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!