KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas belum lama ini telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kunker tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan swasta.
“Belum lama ini kami dari Komisi II melakukan kunker ke Indramayu terkait TJSL perusahaan swasta,” kata anggota Komisi II DPRD Kapuas Razikin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/2/2019).
Lanjut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan TJSL sangat bagus, kemudian perusahaan swasta disana juga mendukung.
“Pengelolaan TJSL disana (Indramayu) menggunakan perda (peraturan daerah) yang dikelola pihak ketiga (perusahaan),” terangnya.
Kemudian kata Razikin, dalam pengelolaan TJSL tersebut, bagi perusahaan swasta yang memenuhi tanggung jawabnya dengan baik akan diberikan reword (penghargaan). Sebaliknya diberikan punishment (sanksi) bagi perusahaan nakal atau tidak memenuhi TJSL.
“Ke depan, mudah-mudahan kita bisa menerapkan seperti ini di Kabupaten Kapuas,” harap wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) IV ini.
Ditambahkannya, program TJSL sangat diperlukan dalam membantu pembangunan, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya, khususnya di daerah sekitar perusahaan.
Untuk itu, Razikin mengharapkan bagi perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas yang belum maksimal dalam tanggungjawab sosialnya (CSR) atau TJSL agar dapat ditunaikan.
(irfan/beritasampit.co.id)












