KUALA KAPUAS – Desa Basarang Jaya yang terletak di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menjadi Kampung Pengawasan Partisipatif.
Pada, Selasa (26/2/2019) bertempat di Pendopo Pura Jagat Natha Desa Basarang Jaya diresmikan langsung Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, disaksikan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi dan undangan lainnya.
Rahmat Bagja mengharapkan, adanya Kampung Pengawasan Partisipatif masyarakat dapat aktif membantu Bawaslu dari segi pengawasan.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati HM Nafiah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Bawaslu RI di Kabupaten Kapuas.
Ia menerangkan bahwa kampung pengawasan yang diresmikan tersebut tentunya dapat mendorong partisipasi pemilih dalam ikut serta mensukseskan Pemilu tahun 2019.
“Kami berharap kampung pengawasan ini mampu mendorong warga masyarakat Kecamatan Basarang untuk ikut mensosialisasikan tentang tahapan dan bagaimana pencegaan yang dilakukan agar Kecamatan Basarang ini bersih dari politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian atau hoax demi mewujudkan demokrasi yang baik,” ucap Nafiah.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo menerangkan untuk Kabupaten Kapuas sendiri ada tiga tempat yang menjadi Kampung Pengawasan Partisifatif.
“Yakni Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang, Kelurahan di Kecamatan Selat serta Desa Dirung Koram yang berada di Kecamatan Kapuas Hulu,” ujarnya.
(irfan/beritasampit.co.id)












