Hindari Penyimpangan BBM Kendaraan Dinas, Pemkab Gumas dan SPBU Duduk Satu Meja

Editor : Maulana Kawit

KUALA KURUN – Guna menutup celah penyimpangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas, Pemkab menggelar rapat bersama perwakilan PT Sangga Buan Multi Karya selaku pengelola SPBU di Kuala Kurun.

Bupati Arton S Dohong mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mencari formulasi terbaik menyangkut mekanisme pengadaan kebutuhan BBM. Hal itu penting, guna mengantisipasi temuan dari lembaga pemeriksa keuangan.

“Pemerintah daerah meminta SPBU yang ada di untuk menyediakan BBM guna melayani kebutuhan kegiatan pemerintah. Mekanismenya harus diatur, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya, Rabu (6/3/2019).

Arton menegaskan, agar semua kendaraan operasional dinas di tidak lagi membeli BBM di luar SPBU. Sehingga pemerintah dapat memastikan berapa alokasi anggaran pertahun.

“Jangan main-main dengan BBM. Ke depan, kita akan merancang pagu kebutuhan pertahun di bagi rata-rata perbulan. Ini diluar dari perjalan dinas. Jadi semua kebutuhan minyak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sekda , Yansiterson manuturkan, pertanggungjawaban sektor BBM nyaris tiap tahun menjadi persoalaan. Bahkan mulai tahun 2018 lalu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) sudah memberikan warning.

“Kenapa harus melakukan MoU dengan SPBU, tujuannya untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan, termasuk efisiensi harga. Sebab nantinya akan memakai standar harga SPBU, bukan eceran,” jelasnya.

Perwakilan PT Sangga Buan Multi Karya selaku pengelola SPBU di Kuala Kurun, Sony mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana kerja sama yang digagas Pemkab tersebut.

“Nanti kami akan menyediakan jalur khusus di SPBU untuk melayani kendaraan dinas milik Pemkab Gumas,” tuturnya.

(agg/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  BPP Prabowo-Sandi Akui Kalah Tipis di Jatim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!