Simpan Sabu di Lemari, Oknum Pegawai Lapas Sampit Diciduk BNNP

Editor: Akhiruddin

SAMPIT — Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Klas IIB Sampit Kabupaten berinisial K diamankan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNNP) .

Penangkapan K terjadi di komplek perumahan dinas Lapas Sampit yang terletak di Jalan Menteng, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Ketapang, Kota Sampit, Rabu 6 Maret 2019.

“Saya tadi dipanggil oleh pihak BNNP untuk menyaksikan secara langsung pengeledahan di rumah tersangka K itu, dari pengeledahan BNNP menemukan narkotika jenis sabu,” kata Ketua RT 39 Abu Ma'ali saat ditemui di kediamannya, Rabu (6/3/2019).

Menurut Abu Ma'ali yang juga bekerja Lembaga Pembinana Khusus Anak (LPKA) Klas II ini saat ia menyaksikan secara langsung pengeledahan dikediaman K. Narkotika jenis sabu itu ditemukan tersimpan diatas lemari.

Walau jumlahnya tidak terlalu besar, Abu Ma'ali ketika ditanyakan apakah K ada sangkut pautnya dengan tersangka A yang diamankan oleh BNNP lebih dulu di Bandara H Asan Sampit? Abu Ma'ali menuturkan bahwa ia tidak terlalu mengetahuinya, karena ia hanya menyaksikan penangkapan dan penggeledahan di rumah K.

“Nggak sampai setengah gram, palingan nol koma sekian, sabu ditemukan di atas lemari. Kalau sangkutan pautnya K dengan tersangka A yang ditangkap di bandara saya tidak tahu pasti,” tutur Abu Ma'ali.

Ditambahkannya, dirinya memang mengenal K, selain warganya dia juga pernah satu tempat kerjaan bersama ia di Lapas Klas IIB Sampit. Bahkan kata dia, K sudah bekerja sekitar 14 tahun dibagian penjagaan.

“Saya juga pernah kerja di Lapas Sampit bersama tersangka K, tetapi saya dimutasikan ke LPKA ,” tambahnya. (im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Berita Foto; Wabup Kapuas Ikuti Rakor Kesiapan Pemilu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!