Suwanto Serap Aspirasi warga Panamas, Ini yang Krusial?

KUALA – Anggota DPRD Kabupaten daerah pemilihan (Dapil) 2 Ir Suwanto E Sumen telah melakukan reses perorangan di Kelurahan Panamas, Kecamatan Selat, belum lama tadi.

Dalam kesempatan itu, ia telah berdialog secara langsung dengan masyarakat dan telah menampung aspirasi berupa masukan/usulan masyarakat.

Menurut legislator asal Partai Golkar ini, usulan yang paling krusial dan mendasar adalah agar lahan sawah lebih kurang 400 hektare disana segera dilakukan perubahan status kawasan dalam RTRWK Kabupaten dari hutan lindung menjadi lahan pertanian/sawah.

“Karena fakta di lapangan bahwa lahan tersebut telah digarap masyarakat sebagai sawah sudah puluhan tahun,” ucap Suwanto dalam rilisnya yang diterima beritasampit.co.id, Senin (11/3/2019).

Akibatnya, lanjut dia, pada saat masyarakat mengusulkan adanya pembuatan/perbaikan saluran dan cetak sawah untuk meningkatkan kualitas lahan guna meningkatkan produksi, pemerintah tidak bisa memasukan program tersebut karena status kawasan lahan tersebut adalah hutan lindung.

“Hal ini sangat merugikan masyarakat karena mereka adalah petani yang usahanya sangat bergantung kepada lahan garapan tersebut,” terangnya.

Selain usulan tersebut, kata Suwanto, usulan rehab/perbaikan jalan usaha tani yang sekaligus menjadi jalan utama di Panamas, usulan lapangan sepakbola, kendaraan pemadam kebakaran, jalan ke Alkah (kuburan), perbaikan jembatan dan perbaikan Langgar Nurul Taqwa di RT 09.

“Harapan kami selaku wakil rakyat mewakili daerah setempat agar sejumlah usulan ini bisa masuk menjadi skala prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan,” tukasnya.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ben Brahim Nahkodai DAD Kapuas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!