Berkas Yantenglie Resmi Dilimpahkan ke PN

Editor: Irfan

– Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten sebesar Rp100 Miliar dengan tersangka mantan Bupati Ahmad Yantenglie (AY) kini memasuki babak baru.

Sebab, berkas dakwaan sudah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Pengadilan Negeri (PN) , Senin (11/3/2019). Dengan demikian dalam waktu dekat kasus tersebut akan disidangkan.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp100 M diduga dilakukan AY semasa menjabat sebagai Bupati .

Saat beritasampit.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada tiga orang Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang melimpahkan berkas AY tersebut tidak bersedia memberikan keterangan.

Sementara itu, Humas PN Zulkifli menyatakan sudah menerima berkas dakwaan dari Kejati Kalteng. “Kita sudah terima berkas Yantenglie tadi,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tommy yang juga anggota tim JPU kasus Yantenglie membenarkan kalau berkas dakwaan sudah dilimpahkan.

“Kemungkinan Selasa depan sudah sidang,” tutup tomy saat dihubungi via handphone.

(aul/berita sampit.co.id)

baca juga ...  Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Warga, Polsek Mentaya Hulu Pilih Cara Ini
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!