Gelar Banmus, Jadwalkan RDP dengan Direktur PT GIJ dan PT LAK

KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar rapat badan musyawarah (banmus), Selasa (12/3/2019). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Robert L Gerung berlangsung di ruang rapat gabungan komisi.

Robert mengatakan, dalam rapat banmus ini ada beberapa kegiatan dewan yang telah dijadwalkan. Diantaranya mengadakan rapat gabungan komisi dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait guna membahasa hasil evaluasi Gubernur Kalteng tentang Raperda RTRWK

“Tanggal 14 ini dijadwalkan rapat gabungan komisi bersama SOPD terkait hasil evaluasi gubernur tentang Raperda RTRWK,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Kemudian, lanjut politisi PDI Perjuangan yang akrab dengan wartawan ini, pada tanggal 18 Maret 2019 dijadwalkan kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II tentang tenaga usulan tenaga humas untuk PT Graha Inti Jaya (GIJ) dari masyarakat Lamunti, dugaan penyerobotan lahan masyarakat dan kendala sertifikat karena lahan masyarakat masuk hak guna usaha (HGU) PT Lifero Agro (LAK).

“Terkait RDP ini kita mengundang Direktur PT Graha dan PT LAK, Kepala Teluk Hiri, masyarakat Manusup Hilir, dan Kepala Lamunti,” tutur Robert.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menjadwalkan kegiatan Komisi I, II, III dan IV guna koordinasi dan konsultasi ke luar daerah.

“Koordinasi dan konsultasi ke luar daerah ini sebagai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I, II, III dan IV,” tukas Robert.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Kotim Seleksi O2SN dan FLS2N SD. Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!