Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan, dari Januari sampai dengan Maret 2019 Polres Kobar melalui Satreskrim dan Tim Buser berhasil menangkap 18 tersangka kasus narkoba.
“Dari 18 tersangka berhasil disita sebanyak 77,98 Gram narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS, SIK MSi, saat ekspose pemusnahan narkoba bersama Kejaksaan, BNK Kobar, Dinas Kesehatan di halaman Mapolres Kobar. Rabu (13/3/2019).
Menurut Kapolres, selama ini peran serta semua pihak khususnya masyarakat telah banyak membantu mendukung jajaran Polri untuk memerangi narkoba.
“Saya sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memerangi narkoba harus terus ditingkatkan agar Indonesia khususnya Kabupaten Kobar, bersih dari narkoba,” terang Kapolres.
(Man/Beritasampit.co.id)












