Tercatat Tiga Bulan Ini, Polres Kobar Tangkap 18 Tersangka Kasus Narkoba

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan, dari Januari sampai dengan Maret 2019 Polres Kobar melalui Satreskrim dan Tim Buser berhasil menangkap 18 tersangka kasus narkoba.

“Dari 18 tersangka berhasil disita sebanyak 77,98 Gram narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS, SIK MSi, saat ekspose pemusnahan narkoba bersama Kejaksaan, BNK Kobar, Dinas di halaman Mapolres Kobar. Rabu (13/3/2019).

Menurut Kapolres, selama ini peran serta semua pihak khususnya masyarakat telah banyak membantu mendukung jajaran Polri untuk memerangi narkoba.

“Saya sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memerangi narkoba harus terus ditingkatkan agar Indonesia khususnya Kabupaten Kobar, bersih dari narkoba,” terang Kapolres.

(Man/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  KPU Kotim Dalam Waktu Dekat Mendistribusi Logistik Pemilu ke Dapil V
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!