Editor : Maulana Kawit
KASONGAN – Dube salah satu Kader partai Demokrat resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan masa jabatan 2014-2019.
Hal tersebut setelah DPRD Kabupaten Katingan melaksanakan rapat paripurna istimewa, dalam rangka pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Katingan, pada Jumat (15/3/2019).
PAW ini dikarenakan Karyadi dari Partai Demokrat asal daerah pemilihan Katingan II yang meliputi wilayah kecamatan Katingan kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan, telah meninggal dunia di bulan Januari yang lalu.
Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa dengan disaksikan oleh Bupati Katingan Sakariyas, SE didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N T Litang, wakil Ketua I DPRD Katingan Endang Sosilawatie, Ketua II DPRD Katingan, Alfujiansyah dan anggota, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa mengatakan agar anggota yang baru ini segera mengenali dan memahami kedudukan tugas pokok serta fungsi tugasnya sebagai anggota dewan serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan atau tugas baru di DPRD Katingan.
“Mulai hari ini pula di atas pundak saudara turut memikul tugas-tugas kewenangan dewan bersama-sama anggota dewan lainnya. Dengan demikian jumlah anggota tetap berjumlah 25 orang,” terangnya.
Tugas berat itu menurutnya akan dapat diatasi, bila prinsip kebersamaan dan saling pengertian selalu terbina, terpelihara dan dikembangkan dengan baik melalui tugas, pokok dan fungsi DPRD Katingan.
“Kita semua diharapkan dan dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya seiring lajunya perkembangan pelaksanaan pembangunan terutama dalam penyelenggaraan urusan rumah tangga pemerintah daerah Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan, kepada Alm Karyadi atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Katingan menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas jasa dan pengabdiannya selama 4,5 tahun lebih sebagai anggota DPRD Katingan yang mana jasa dan pengabdiannya selama ini sangat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Katingan.
(ar/beritasampit.co.id)












