Editor : Maulana Kawit
SUKAMARA – Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sukamara, Chandra F Asmara mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk komitmen menyelesaikan ruas jalan Kecamatan Jambi ke Desa Sukaramai (Desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukamara)
“Saya sudah menghubungi pihak Kalbar dan menyampaikan kesanggupan Kalteng dalam menyelesaikan sisa bentang jembatan Jelai, dan pihak Kalbar pun nanti akan memasukkan pembangunan ruas Jambi-Sukaramai didalam Musrenbang 2020 untuk penanganan mereka,” terang Chandra, Senin (25/3/2019).
Chandra menegaskan Pemkab Sukamara akan terus menggiring agar pembangunan jembatan jelai yang sempat mandek selama lebih dari 10 tahun segera terlaksana.
“Dan kita akan terus menggiring di Provinsi Kalteng terkait dengan pendanaannya,” ucap Chandra.
Kelanjutan pembangunan satu bentang jembatan jelai yang akan menghubungkan Provinsi Kalteng dan Kalbar akan menghabiskan dana antara Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.
“Untuk penyelesaian satu bentang itu 25 meter siap,” tukas Chandra.
Sebelumnya, pengerjaan jembatan jelai akan segera dilanjutkan dan rampung di 2020 mendatang.
Chandra mengatakan bahwa rencana kelanjutan pembangunan jembatan jelai telah masuk dalam rencana Musrenbang Tingkat Provinsi tahun 2020.
“Dari pihak Provinsi Kalteng bersedia untuk tahun 2020 penyelesaian untuk satu bentang jembatan jelai dengan panjang 25 meter nanti dibiayai oleh Provinsi,” kata Chandra F Asmara, Jumat (25/3/2019).
(enn/Beritasampit.co.id)












