Polres Kotim Tindak Lanjuti Kebakaran Lahan Jalan Tidar 4 Dengan Cara Ini

SAMPIT — Kepolisian Resor Kabupaten Timur (Kotim), setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Tidar Raya 4, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, langsung melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau ada unsur lain yang menyebabkan kebakaran.

“Sudah ada anggota yang saya tugaskan untuk melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan di kawasan Jalan Tidar Raya 4,” tutur Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel, Senin (25/3/2019).

Dikatakan orang nomor satu di kepolisian Resor Kabupaten Timur ini.

Untuk memudahkan proses penyidikan serta tidak ada ganguan dari oknum yang tidak bertanggungjawab pihaknya juga memasang police line di sekeliling lahan yang terbakar.

Ditegaskan oleh polisi berpangkat dua melati dipundak itu, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak siapa saja yang melakukan pembakaran lahan. Dampak dari perbuatan sengaja membakar lahan tersebut sangat besar, terutama terhadap masyarakat yang ada disekitar lokasi kejadian.

“Tidak akan ada toleransi apapun bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran lahan,” tegas polisi yang akrab disapa Romel.

(im/beritasampit.co.id)

baca juga ...  KONI Kotim : KOK Hanya Satu yang Sudah Dikukuhkan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!