KUALA PEMBUANG – Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa perlu ditingkatkan terus dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), agardalam membuat laporan keuangan sesuai prosedur. Hal ini dikatakan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, kepada wartawan di Kuala Pembuang.
Karena menurut politisi PAN ini, kebijakan tata kelola DD dan ADD yang sering mengalami perubahan, sehingga membuat aparatur desa terkadang mengalami kebingungan dalam membuat laporan keuangan sesuai prosedur. Oleh karena itu,Pemerintah Desa (Pemdes) hendaknya terus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desanya yang berkualitas dalam pengelolaan DD dan ADD.
“Hal itu harus jadi cambuk bagi aparatur Pemdes untuk berbenah diri dari segi SDM, dan mesti meningkatkan terus SDM ini,” ujarnya.
Anggota dewan dari Dapil I ini juga mengatakan, DD dan ADD, mesti harus dikelola secara benar dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau dengan semaunya. Karena, apabila tidak dilakukan dengan benar dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka nantinya akan berdampak begatif yang tentunya akan berurusan dengan hukum.
Dikatakannya, pengelolaan dan pemanfaatan DD dan ADD sesuai aturan semestinya sudah menjadi kesadaran bagi aparatur Pemdes. Desa–desa harus mampu memastikan dana yang sudah digelontorkan Pempus dan Pemda itu memberi dampak nyata bagi pembangunan desa. Yangmana, dalam pemanfaatan dan penggunaannya selain benar dan sesuai atauran, juga tentunya untuk kepentingan pembangunan desa dan masyarakat desanya, dalam rangka meningkatkan perekonomian.
“Kami harap jangan lagi desa–desa masih merasa belajar dalam mengelola DD dan ADD, sehingga timbul pemikiran jika salah tidak apa-apa,” ucapnya.
Menurutnya, dana desa merupakan langkah maju pemerintah dalam membentuk kemandirian desa, karena pembangunan itu memang semestinya dimulai dari desa.
“Pemdes harus bisa membuktikan mampu mejawab tantangan pemerintah dalam pengelolaan DD dan ADD yang efektif, efisien dan taat aturan,” katanya.
Disamping itu lanjutnya, yang juga tak kalah penting untuk dilakukan saat ini adalah evaluasi terhadap DD dan ADD yang selama ini telah masuk ke desa oleh pihak terkait. Hal ini agar dapat diketahui sudah sejauh apa dampaknya terhadap desa yang bersangkutan. Karena, DD dan ADD tidak bisa hanya diukur melalui serapannya. Ketika ada evaluasi maka seberapa signifikan dana desa mampu memberikan perubahan bagi desa akan terlihat, demikian tukasnya.
(srn/beritasampit.co.id)












