Korpri Harus Menjadi Organisasi Kuat, Netral, dan Mandiri

Editor : Maulana Kawit

KUALA KURUN – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten menggelar rapat kerja dewan pengurus kabupaten dan pengurus unit tahun 2019. Kegiatan itu dipimpin langsung Wakil Bupati , Rony Karlos di ruang rapat kantor Setda setempat, Kamis (4/4/2019).

“Raker ini merupakan momen yang tepat sebagai forum komunikasi dan konsultasi, dalam mengembangkan keterpaduan pelaksanaan program kerja, serta mengidentifikasi dan mengatasi masalah aktual yang berkembang,” ungkapnya.

Sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Rony, Korpri Kabupaten harus membuat program kerja yang bersifat realistis, tersusun, dan terencana secara profesional.

“Dengan begitu maka akan terwujud organisasi yang kuat, netral, mandiri, menjaga persatuan, dan kesatuan bangsa, serta mensejahterakan anggotanya,” kata Rony.

Dirinya berharap, Korpri bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan di Kabupaten .

Seiring diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Korpri diharapkan bisa bertransformasi menjadi Korps ASN yang bertujuan menjaga kode etik profesi, mewujudkan jiwa sebagai pemersatu bangsa, dan mendorong ASN memberi pelayanan publik yang terbaik.

“Sebagai seorang ASN tentu harus dekat dengan masyarakat, sering ke lapangan, dan bukan terjebak pada hal-hal administratif. Masalah yang ada harus bisa dikuasai dan manfaat layanan itu dirasakan langsung oleh masyarakat,” pesannya.

(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Komisi II Minta Pemkab Kotim Perhatikan Sektor Pertanian
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!