Editor: A Uga Gara
SUKAMARA – Sebanyak 16 pegawai dilingkungan Pengadilan Agama (PA) Sukamara harus melakukan tes urine secara mendadak pada, Senin (8/4/2019).
Kasat Reserse Narkoba Polres Sukamara yang juga Pelaksanaan Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukamara AKP Agus Purwanto mengatakan bahwa tes urine di PA Sukamara merupakan bagian dari program Badan Narkotika Kabupaten tentang pemberantasan narkoba dilingkungan ASN.
“Ini program dari BNK yang bekerjasama dengan PA Sukamara, agar tidak ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” ucap Agus.
Dari ke-16 Pegawai di lingkungan PA Sukamara yang melakukan tea urine, hasilnya dikatakan negatif. “Hasilnya semua negatif,” kata Agus.
Setelah melakukam tes urine, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
(enn/beritasampit.co.id)












