Editor: Akhiruddin
SUKAMARA – Upaya yang di lakukan Kantor Pengadilan Agama (PA) Sukamara menjadi contoh bagi Pemerintah Kabupaten Sukamara terkait komitmen untuk memberantas korupsi yang dimulai dari lingkungan pemerintahan.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan oleh PA Sukamara merupakan contoh yang bakal diikuti oleh seluruh instansi di lingkup Pemkab Sukamara.
“Dan ini nantinya akan menular ke kantor bupati dan lainnya, dan Insyaallah akan bisa mencanangkan juga,” ujar Windu Subagio usai pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di PA Sukamara, Kamis (11/4/2019).
Windu menerangkan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya untuk pembaharuan dan perubahan mendasar pada sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama aspek kelembagaan, tata laksana dan sumber daya aparatur.
“Kenapa reformasi birokrasi sangat diperlukan, karena kondisi birokrasi Indonesia saat ini belum bisa dikatakan belum menuju arah perkembangan yang baik,” jelas Windu.
“Masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkannya, praktik KKN masih terjadi dan mentalitas birokrat yang jauh dari harapan,” lanjut Windu.
Pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan kantor Pengadilan Agama Salah satu instrumen pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan lembaga pemerintah. (enn/beritasampit.co.id)












