Ini Langkah Awal Bawaslu Gumas Sebelum Tangani Pidana Pemilu

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi pembinaan sentra penegakan terpadu (Gakkumdu) bersama jajaran kepolisian, Kejaksaan, dan 12 Panwaslucam se Kabupaten di Aula Hotel Zepanya Kuala Kurun, Jumat (12/4/2019) malam.

Komisioner SDM dan Organisasi Bawaslu , Tatriana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hingga 14 April 2019 dengan melibatkan lima orang narasumber, yakni dari Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan .

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penanganan pidana Pemilu Presiden dan tahun 2019,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga sebagai sarana meningkatkan sinergitas antarlembaga di sentra Gakkumdu dalam rangka bersama-sama mengawasi Pemilu.

“Ada tiga jenis pelanggaran, yaitu etik, administrasi, dan pidana masuk ke sentra Gakkumdu. Setelah menerima laporan, maka kami selanjutnya akan menentukan kategori pelanggaran tersebu, apakah masuk ke ranah etik, administrasi atau pidana,” jelasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Polres Kotim Kumpuli Penggiat Medsos
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!