SAMPIT – Film Kucumbu Tubuh Indahku menjadi viral di Kota Sampit. Film garapan sutradara Garin Nugroho, yang bercerita tentang penari Lengger itu, mendapatkan penolakan dari seorang Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu.
Melalui akun sosial media Facebook, Dadang menolak penayangan dan penyebarluasan, film ini dikhawatirkan berdampak buruk kepada penonton terutama generasi muda yang menyaksikan.
“Indonesia bukan negara Liberal Bung…. > Tolak film Ubur2 dibumi habaring hurung”
Belum ada pernyataan resmi dari beliau, tapi potongan berita yang turut dilampirkan dalam status, mengacu pada perancangan 21 Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019 tentang larangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), dimana film tersebut rumornya memiliki unsur LGBT di dalam ceritanya.

Pernyataan yang dibuat Dadang dalam status Facebooknya tersebut, mendapat banyak dukungan positif dari masyarakat Kota Sampit. (as/beritasampit.co.id)












