PALANGKA RAYA -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menegaskan jika CPNS dinyatakan gagal mengikuti pelatihan dasar, otomatis mereka dikeluarkan.
“Itu jika hasil penilaian dari Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia (PSDM) menyatakan yang bersangkutan tidak lulus, sudah pasti gelar PNS-nya tidak dapat diraih,” kata Fahrizal Fitri, Senin (29/4).
Karena itu dia mengharapkan para peserta harus benar-benar dalam mengikuti pelartihan ini. Karena pemerintah provinsi Kalteng ingin menciptakan PNS yang berkualitas, jujur, semangat nasionalisme, bertanggungjawab dan profesionalisme.
“Harus sungguh-sungguh melaksanakan pelatihan, karena mereka semua yang akan menggantikan kami menjadi PNS,” jelasnya.
Dia mengingatkan di era industri 4.0 seperti saat ini yang merupakan generasi milenial harus memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Bahkan harus memberikan inovasi inovasi yang dapat memajukan Kalteng kedepannya.
“Sebagai generasi milenial harus bisa memberikan inovasi dan bisa mengembangksn revolusi industri 4.0,” terangnya.
Jadi sebelum dilakukan sumpah jabatan, status mereka masih CPNS dan digaji 80 persen dari ketentuan yang berlaku. ” Resmi jadi PNS jika sudah disumpah jabatan, jadi mereka mengikuti pelatihan dulu,” tutupnya.
( aul/beritasampit.co.id)












