Editor: Akhiruddin
SUKAMARA – Proses pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legeslatif 2019 di Kabupaten Sukamara masuk dalam tahap rekapitulasi.
Pada Senin (29/4/2019) sekitar pukul 09.30 WIB KPU Sukamara mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Gedung DPRDSukamara.
Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany mengatakan bahwa rapat pleno itu akan digelar hingga tanggal 30 April 2019.
Zen mengatakan bahwa penghitungan suara akan dimulai dengan menghitung suara Pilpres 2019, setelah itu dilanjutkan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. “Setiap kecamatan seperti itu urutannya,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id)












