PALANGKA RAYA – Untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada media, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya adakan kegiatan dialog interaktif bersama perwakilan media yang ada di Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu di Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang dihadiri oleh 15 (lima belas) peserta perwakilan dari masing-masing media di Kalimantan Tengah ini membahas terkait upaya-upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk menjaga kesinambungan program JKN-KIS di Kalimantan Tengah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan sebagai narasumber dalam kegiatan dialog tersebut menjelaskan bahwa perlunya dukungan dari media untuk memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam kepesertaan program JKN-KIS ini.
“Tentunya kami berharap masyarakat dapat berperan aktif, bersama-sama menjaga program JKN-KIS ini agar tetap berlangsung. Bagi masyarakat yang sampai saat ini belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar dapat mendaftar menjadi peserta JKN-KIS. Bagi yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar rutin membayar iuran setiap bulannya agar tetap aktif.
Karena program JKN-KIS ini adalah sebagai bentuk perlindungan ketika sakit. Karena pada prinsipnya semua manusia pasti akan sakit, sehingga dengan sudah menjadi peserta JKN-KIS dapat membantu meringankan biaya yang ditimbulkan ketika sakit nanti,” ujar Masrur pada Selasa (30/4/2019).
Masrur juga menambahkan, peran penting lain yang dimiliki oleh media selain sebagai perantara dalam menyebarluaskan informasi terkait program JKN-KIS kepada masyarakat, media juga mampu memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam program JKN-KIS.
“Kita semua sudah tahu, bahwa pemerintah daerah saat ini bisa mendaftarkan masyarakatnya kedalam program JKN-KIS. Tidak hanya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi saya yang bisa didaftarkan oleh pemerintah. Tetapi apabila pemerintah daerah mempunyai anggaran yang lebih untuk mendaftarkan masyarakatnya, maka pemerintah daerah juga bisa mendaftarkan masyarakatnya yang lain untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC),” imbuh Masrur.
(apr/beritasampit.co.id)












