PALANGKA RAYA-Kejelasan tata batas suatu wilayah menjadi penting dalam administrasi pemerintahan. Salah satunya terkait dengan administrasi kependudukan.
Nanun di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecanatan Pahandut, Kota Palangka Raya ini, tata batas antar Kelurahan masih menjadi persoalan klasik yang belum bisa diselesaikan.
Hal ini menjadi salah satu bahasan Anggota DPRD Kota Palangka Raya bersama warga sekitar saat melakukan reses menyerap aspirasi masyarakat ke Kelurahan Tanjung Pinang, Selasa (3/4/2019).
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan, selain masalah tata batas wilayah Kelurahan Tanjung Pinang yang belum tuntas, dalam reses juga ditemukan beberapa persoalan.

“Infrastruktur, soal tanah SD, pertanian, penanggulanhan bencana seperti banjir dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disaat musim kemarau tiba,” jelasnya.
(gra/beritasampit.co.id)












