Dewan Temukan, Tata Batas Kelurahan Tanjung Pinang Masih Belum Jelas

-Kejelasan tata batas suatu wilayah menjadi penting dalam administrasi . Salah satunya terkait dengan administrasi kependudukan.

Nanun di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecanatan Pahandut, Kota ini, tata batas antar Kelurahan masih menjadi persoalan klasik yang belum bisa diselesaikan.

Hal ini menjadi salah satu bahasan Anggota DPRD Kota bersama warga sekitar saat melakukan reses menyerap aspirasi masyarakat ke Kelurahan Tanjung Pinang, Selasa (3/4/2019).

Ketua Komisi A DPRD Kota , Beta Syailendra mengatakan, selain masalah tata batas wilayah Kelurahan Tanjung Pinang yang belum tuntas, dalam reses juga ditemukan beberapa persoalan.

“Infrastruktur, soal tanah SD, pertanian, penanggulanhan bencana seperti banjir dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disaat musim kemarau tiba,” jelasnya.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Permintaan Klarifikasi Tidak Ada Tanggapan Resmi, Bawaslu Katingan Dilaporkan Ke DKPP RI
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!