Pemilik Tambang Wajib Bertanggung Jawab Rusaknya Jembatan Kalahien

Editor : Maulana Kawit

BUNTOK – Bupati (Barsel) H Eddy Raya Samsuri ST menyebutkan, insiden tertabraknya fender pengaman Jembatan Kalahien oleh kapal tongkang ‘Indo Jaya Trans Samudera 3006′ yang bermuatan batubara.

Dengan kapasitas muatan 754,542 metrik ton, milik PT Asmin Baronang sekitar pukul 05.10 WIB (dini hari) Selasa (30/4/2019) jangan sampai terulang kembali.

Tertabraknya fender jembatan kalahien tersebut Pemerintah Daerah Barsel bersama dengan pihak terkait telah melakukan koordinasi dan cek langsung kelapangan untuk mengetahui kronologis kejadiannya.

Bahkan pihaknya telah membuatkan berita acara untuk dilaporkan kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, serta pihak PUPR Provinsi Kalteng dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

“Kedepan kita harapkan, insiden seperti ini tidak terulang kembali yang disebabkan oleh kelalaian (human error),” kata Eddy Raya Samsuri kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya Rabu (2/4/2019).

Menurut Eddy Raya, untuk mengantisipasi insiden serupa pihaknya berencana menempatkan asisten pemandu dari pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Barsel dan Provinsi memandu demi keamanan serta keselamatan pengguna transportasi air.

“Sedangkan kapal tongkang ‘Indo Jaya Trans Samudera 3006′ beserta kapal toung boat (penarik kapal tongkang) TB ITS bernama lambung ‘Diamond' termasuk Kapten Kapal Edi Susanto. Untuk sementara, ditahan guna dimintai keterangnya oleh aparat kepolisian setempat,” jelas Eddy.

Orang nomor satu di Bumi Dahanai Dahanai Tuntung Tulus ini menambakan, jika dalam permasalahan ini akan ada pihak yang dinyatakan bersalah adalah pemilik tambang dan penarik kapal.

“Pemilik tambang dan Kapal Tug Boat (penarik kapal tongkang) Indo Jaya Trans Samudera 3006 yang bermuatan batubara,” tegasnya.

(ded/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dana BOS SD Belum Cair, Kepala Sekolah "Teriak"
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!