Sisik Trenggiling Didapatkan Dari  Provinsi Tetangga

SAMPIT – Sisik Trenggiling yang diamankan oleh Polres Kabupaten Timur (Kotim), dari tangan tersangka RS ternyata bukan dari Timur namun hasil perdagangab dari provinsi tetangga Kalimantan Barat (Kalbar).

“Dari penuturan tersangka, sisik dari satwa langka lindung ini didatangkan langsung dari Kalbar. Setelah ia terima rencananya sisik trenggiling ini akan dijual kembali oleh tersangka kepada orang lain,” sebut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (9/5/2019) malam.

Sementara ini, terhadap sisik satwa lindung oleh pihak Polres Kotim belum diketahui secara pasti akan pasarkan kemana. Karena kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse .

Sisik trenggilingyang diamankan dari tangan tersangka berusia 58 tahun ini memiliki tekstur kasar dengan keadaan sudah kering dan dikemas di dalam karung bekas beras merk dua anak.

“Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari siapa dia membeli dan kemana akan dijual kembali,” tutur Polisi berpangkat dua melati emas dipundak itu.

(im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Kasdam XII/Tpr Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Koramil Sajingan Besar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!