PALANGKA RAYA – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Prof. Mohamad Nasir, mengaku menyayangkan terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Palangka Raya (UPR) baru-baru ini.
“Saya sangat menyayangkan ya, itu kan orang tua memberikan bimbingan kepada anak kan. Nah kalau itu terjadi maka akan menodai sebagai seorang orang tua terhadap anak,” ucap Prof. Nasir saat diwawancarai oleh para awak media di Palangka Raya pada Jumat (30/8/2019).
Oleh karena itu dia meminta kepada rektor UPR agar melakukan pemeriksaan dan penyelidikan apakah kasus tersebut benar terjadi, selanjutnya adalah kalau itu benar terjadi maka proses hukum harus berjalan dengan baik.
Dia juga mengatakan jika proses hukum telah berjalan maka tidak boleh sampai ada kriminilasasi dalam bentuk sosial apapun.
Kemudian apakah nantinya oknum dosen tersebut akan diberhentikan sebagai PNS dia mengatakan bahwa nantinya akan melihat hasil keputusan dari kasus tersebut.
“Nanti bisa kita lihat sanksi apa yang akan didapat oleh yang bersangkutan sesuai dengan perundangan-perundangan PNS yang berlaku,” ucap Prof Nasir.
(apr/beritasampit.co.id)












