Pelaku Pengibar Bendera Bintang Kejora Di Depan Istana Ditangkap Polisi

JAKARTA— Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pengibar bendera bintang kejora yang dikibarkan saat demontrasi di depan istana Kepresidenan, Rabu, (28/8/) lalu.

Dua pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar itu berinisial AT dan CK.

“Dua pelaku kita amankan pada Jumat 30 Agustus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu, (31/8/2019).

Argo menjelaskan pelaku AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando.

“Kalau CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT,” tutur Argo.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yakni 2 unit telepon genggam, 1 spanduk, 1 kaos gambar bintang kejora, dan 1 selendang bergambar bintang kejora.

(dis/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Tingkatkan Kemampuan, Polda Kalteng Gelar Combat Intelijen
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!