Anggota DPRD Ini Dorong Pemkab Dirikan Perusda

KUALA PEMBUANG – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong agar daerah tersebut mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda).

Seperti disampaikan, Anggota DPRD Zuly Eko Prasetyo. Dia mengatakan di memiliki banyak potensi yang dapat menyumbang PAD. Di sektor perusahan kelapa sawit, kurang lebih ada 34 perusahan. Dengan demikian banyak kegiatan yang bisa dikelola melalui Perusda.

Bila Perusda sudah ada, katanya tentu akan berdampak positif, yang didapat dan bukan hanya sekadar peningkatan PAD namun juga bisa menjadi langkah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kami dari DPRD mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk mendirikan Perusda, tentunya dengan begitu akan ada dampak positif yang bisa didapat baik itu bagi daerah maupun bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (9/9/19).

Ia mengatakan, sasaran Perusda bisa bergerak diberbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam dan lain sebagainya.

“Kalau untuk bidang-bidang itu nanti bisa diatur secara teknis, baik itu di bidang pertanian dan lainnya, yang pasti potensial untuk peningkatan PAD dan yang paling utama bisa menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Politisi PDI-P ini menjelaskan, salah satu contohnya adalah di sektor pertanian, jika bisa dikelola oleh Perusda tentu akan mempermudah para petani dalam proses pemasaran hasil komuditas dan menjamin kestabilan harga.

“Melalui Perusda salah satunya jika di bidang pertanian maupun perkebunan akan sangat membantu para petani kita, khususnya dalam proses pemasaran dan menjamin kestabilan harga demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya perusda ini tentu kita menyiapkan untuk jangka panjang apabila pelabuhan Teluk Segintung bisa oprasional bisa di kelola oleh perusda.

baca juga ...  Aliansyah: Prioritaskan Usulan Pembangunan Berkelanjutan di Musrenbang Seruyan Raya

“Kalau dikelola perusda pasti PAD kita akan lebih meningkat daripada harus di kelola pihak ketiga,”pungkasnya.

(rdi/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!