Dua Terduga Pelaku Pembunuh Pemuda Rabambang Diamankan Polisi

KUALA KURUN – Jajaran Polsek Rungan bergerak cepat dalam menangkap diduga pelaku pembunuh Elgi Juanto (20) yang tewas tergeletak di tepi Jalan Trans-Kalimantan antara Kelurahan Rabambang – Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat pada Rabu (11/9) dini hari.

“Jadi, ada dua orang terduga pelaku yang berhasil kita amankan. Mereka merupakan saksi yang kita periksa beberapa saat setelah kejadian,” beber Kapolres AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Rungan Iptu Sugeng Purwanto, Kamis (12/9/2019).

Dia menuturkan, dua orang terduga pelaku tersebut yakni Deriyanto alias Deri bin Tengang (19) dan Yada alias Yada bin Sukma (19). Mereka tidak lain adalah teman korban.

“Kini kedua terduga pelaku itu masih kita periksa intensif untuk mencari tahu motif dibalik nahas tersebut. Sejumlah saksi juga masih kita cari,” jelasnya.

Untuk diketahui, penemuan sesosok mayat yang terkapar di jalan lintas trans-kalimantan pada dini hari itu membuat geger masyarakat Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat.(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Empat Keterangan Saksi yang Dinilai Tidak Saling Berkesuaian! Kuasa Hukum: Apakah Ada Fakta yang Sengaja Ingin Ditutupi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!