KPU Ingatkan 2015 Tidak Boleh Terulang  2019, Kenapa?

SAMPIT — Saat Pemilu Kepala Daerah () 2015 lalu partisipasi dari masyarakat sangat rendah, maka hal demikian jangan sampai terulang pada 2020 mendatang.

Demikian dituturkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih. Menurutnya pada saat 2015 lalu partisipasi pemilih sangat rendah. Hal itu dapat dilihat dari partisipasi pemilihan bupati dan wakil bupati hanya 50,9 persen, sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya 47 persen.

“Tantangan besar bagi kami kedepan sebelum pelaksanaan , adalah untuk meningkatkan partisipasi dari para pemilih. Ini bukan hanya tugas kami, tapi juga tugas dari para calon masing-masing,” tutur Ketua KPU Siti Fathonah Purnaningsih, di Sampit, Senin 7 Oktober 2019.

2020 nantinya bukan hany pemilihan Bupati dan walil Bupati Kotim, akan pemilu 2020 nanti akan dilaksanakan secara serentak bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 23 September 2020.

Dia mengungkapkan data pada paat pemilu dan pemilu presiden dan wakil presiden 17 April 2019 lalu, partisipasi dari para pemilih cukup tinggi yaitu berada diangka 77 persen.

Dengan demikian, pada 2020 nanti tingginya partisipasi pemilih tersebut tetap bisa dipertahankan.

(im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Penasehat Hukum KPU Tegaskan Pilkada 2024 Transparan, Hormati Putusan MK Demi Stabilitas Kota Bima
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!