Pemkab Siap Reformasi Birokrasi di Delapan Area Ini

– Dalam upaya dalam implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten telah memulai langkah untuk menitikberatkan pada delapan area perubahan.

Bupati , Windu Subagio mengatakan bahwa delapan area perubahan yang dititikberatkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) nomor 11 tahun 2015.

“Area perubahan itu adalah area manajemen perubahan, area penguatan sistem pengawasan, area penguatan aluntabilitaa kinerja, area penguatan kelembagaan, area penguatan tata laksana, area penguatan sistem manajemen SDA ASN, area penguaran peraturan UU dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” rinci Windu Subagio saat membuka workshop implementasi reformasi birokrasi di aula BPKAD, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, langkah tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten .

“Sebagai langkah awal, kita mengonsolidasikan terlebih dahulu perangkat daerah terkait dengan delapan area perubahan dan secara khusus perjalanan reformasi birokrasi ini akan dikoordinir oleh tim reformasi birokrasi Kabupaten ,” jelas Windu.

Namun dalam kesempatan itu, Windu lebih menitikberatkan pada reformasi birokrasi dalam area pelayanan publik yang harus ditingkatkan oleh para ASN di Kabupaten .

“Bagaimana kita sekarang ini berupaya untuk meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi,” tukas Windu. (beritasampit.co.id)

baca juga ...  Beberapa Kepala OPD di Pemkab Sukamara Purna Tugas, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!