Polres Bekuk Pengedar Sabu Setengah Kilogram

– Jajaran Polres membekuk Tufik Rahman (32) warga lantaran kedapatan membawa setengah kilogram sabu saat menumpang sebuah trevel dari arah Kalimantan Barat menuju Pangkalan Bun pada Sabtu 5 Oktober 2019 sekira pukul 01.20 WIB.

Tidak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan beratnya setengah kilogram lebih itu dikemas dalam 5 bungkus plastik.

“Barang bukti yang kita amankan ada 5 bungkus plastik klip narkoba jenis sabu seberat 520,03 gram,” ujar Kapolres, AKBP Sulistiyono usai menggelar press rilease di Mapolres , Jumat siang (11/10/2019).

Kapolres menjelaskan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan mobil, uang tunai 5,7 juta, dan telepon genggam milik pelaku.

“Ini merupakan keberhasilan kita dalam mengungkap peredaran narkotika di , jangan sampai ada narkoba masuk ke ,” tegas Sulistiyono. (beritasampit.co.id)

baca juga ...  Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan Cucu Bunuh Nenek Kandung di Pulang Pisau
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!