12 Ton Daun Puri Diduga Mengandung Narkotika Sasar

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Penangkapan pengiriman 12 ton Daun Krotom atau daun Puri oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres , kedua truk yang membawa daun ajaib pedalaman Kalimantan ini berhasil diamankan pada Minggu (13/10/2019) saat melintas di ruas jalan dalam kota .

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa daun yang dianggap mengandung Narkotika jenis baru ini dikatakan Kepala Polisi Resort (Kapolres) AKBP Timbul RK Siregar.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan petugas menemukan daun jenis kratom yang akan di kirim ke luar negeri melalui Pontianak. Truk ini berasal dari Kutai Kartanegara Kaltim,” ujar Timbul RK Siregar, Senin (14/10/2019)

Ketiga tersangka yaitu Supir dan kernetnya juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan ternyata positif mengandumg Narkotika yaitu jenis Amfetamin dan Metafetamin.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihan Balai Penguji Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) (Kalteng) karena Daun kratom atau daun Puri ini masih dalam Pengujian apakah terdapat kandungan Narkotika Jenis Baru.

Penangkapan 12 ton daun Kratom ini mendapat perhatian yang serius dari pihak BNNP Kalteng melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP I Made Sukarna diungkapkan bahwa daun Kratom yang saat ini masih jadi polemik dikatakan sangat berbahaya.

“Sebelumnya daun kratom itu sudah pernah kami lakukan pengujian di laboratorium BNN Pusat. Ternyata hasilnya mengandung narkotika kelas I,” kata I Made.

Meski demikian, di dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika belum tercantum. Jadi dasar untuk melakukan penyelidikan belum bisa.

“Tapi ini sangat bahaya bila sudah menyasar ataupun hanya sekadar transit bukan tidak mungkin Kalteng juga akan dijadikan sasaran, karena kandungan daun Kratom ini lebih merusak dari Narkotika yang ada” pungkas I Made.

baca juga ...  Pengacara Ungkap Saksi Kunci dan Dugaan Intervensi dalam Kasus Kematian Ansyori Muslim

(aul/beritasampit)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!