Dua Pelaku Pembobolan Kantor Diringkus

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Polres , telah berhasil mengungkap dua orang tersangka pembobolan Kantor Bangun Harja, kecamatan Hilir Timur.

Kapolres AKBP Ramon Zamora Ginting SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Wahyu S Budiarjo mengatakan untuk kejadian pembobolan kantor tersebut terjadi pada 20 Mei 2019 malam hari dan berhasil di ungkap berdasarkan informasi dari masyarakat pada 13 Oktober.

“Pembobolan tersebut dilakukan pada saat malam hari oleh tersangka berinisial O (22) dan H (dibawah umur). Mareka masuk dalam kantor melalui pintu belakang, menggunakan Obeng dengan cara mencongkel bagian pintu belakang,” ungkapnya di Kuala Pembuang, Senin (14/10/2019).

Kemudian, setelah pintunya terbuka mareka masuk dan mencari barang-barang berharga. Karena hanya ada komputer maka mareka hanya mengambil 2 unit komputer.

“Dua unit komputer tersebut belum sempat dijual oleh tersangka dan masih disimpan di masing-masing tempat mareka. Berdasarkan pengembangan tersangka berancana memang untuk menjual, Akibat kejadian tersebut kerugian materil kurang lebih berjumlah Rp 16 juta,” pungkasnya.

(Rdi/beritasampit)

baca juga ...  Tersinggung Jadi Dalih, Anak Tega Habisi Ayah Kandung di Agung Mulya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!